28 Aug 2023 17:33
ppkhi.or.id
PALANGKARAYA– DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara ramah tamah dan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Tukas Y Buntang Rumah Tjilik Riwut Galeri & Resto, Jumat 25 Agustus 2023.
“Pemberian santunan kepada keluarga rekan sejawat kami sebesar Rp 30 Juta, tadi sudah diterima oleh waris tadi,” kata Ketua dewan kode etik DPD PPKHI Kalteng Bias Layar, Jumat 25 Agustus 2023.
Bias Layar menyampaikan, santunan berupa uang tunai tersebut merupakan nilai asuransi dari iuran perpanjangan kartu anggota advokat yang bernaung di DPD PPKHI Kalteng untuk almarhum Tukas Y Buntang.
“Ini merupakan program dari DPN PPKHI mudah-mudahan ini berguna juga nanti buat almarhum, dan rekan-rekan yang lain, mudahan bisa meringankan beban keluarga advokat kami atau pengacara kami semoga bermanfaat,” ungkapnya.
Bia Layar juga menyampaikan, selain kegiatan santunan, DPD PPKHI Kalteng juga mendiskusikan langkah-langkah terkait program PPKHI selanjutnya untuk bisa menjadi garda terdepan dalam pembelaan hukum pada koridornya.
Pihaknya juga tengah mendiskusikan terkait dengan kenaikan asuransi santunan yang akan di berikan kepada rekan-rekan sesama advokat yang tergabung dalam PPKHI.
“Ketua umum DPN PPKHI ingin mengangkat lagi nilai asuransi santunan, tadi Rp 30 juta akan di usahakan naik Rp 50 juta bahkan Rp 100 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PPKHI Dheki Wijaya menyerahkan secara langsung santunan berupa uang tunai kepada keluarga almarhum Tukas Y Buntang. Penyerahan santunan dihadiri oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya Dr. H Zainuddin.l dan ketua DPC PPKHI Palangka Raya, Suriansyah Halim