08 Nov 2021 12:43
ppkhi.or.id
PPKHI berencana akan memperluas kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Oleh:
Aida Mardatillah
Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) jalin kerja sama dengan Hukumonline, Jumat (05/11). Penandatangan kerja sama digelar di Taman Budaya Sentul, Bogor. Acara penandatanganan digelar di sela-sela pertemuan sejumlah pengurus dan anggota DPC PPKHI di Jabodetabek sekaligus pemberian santunan bagi keluarga anggota PPKHI yang meninggal dunia.
Ketua Dewan Pembina DPN PPKHI, Dheky Wijaya mengatakan, kerja sama dengan Hukumonline telah dilakukan PPKHI selama beberapa tahun terakhir. Selama ini, kerja sama berjalan lancar dan bersinergi dengan positif. Selain dengan Hukumonline, PPKHI berencana akan memperluas kerja sama dengan sejumlah penegak hukum lain.
“Sebagai advokat yang merupakan profesi yang mulia kita dapat saling membangun dan bersinergi, dengan Hukumonline dan aparat penegak hukum lain,” ujarnya.
Dheky mengatakan kerja sama dengan Hukumonline selama ini telah berjalan dengan baik. Evaluasi pelaksanaan kerja sama juga kerap dilakukan kedua belah pihak untuk mengetahui apakah poin-poin yang dikolaborasikan telah berjalan dengan baik atau tidak.
“Kesan baik selama ini bekerja sama dengan Hukumonline. Dan, semoga PPKHI dapat memperluas kerja sama dengan Hukumonline ke depannya,” harap Dheky.
Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim mengatakan, Hukumonline sejak awal bekerja sama dengan PPKHI terus mendukung PPKHI yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia. “Semoga dukungan PPKHI mempunyai kemajuan untuk PPKHI, di mana kehadiran organisasi advokat untuk kemajuan, kesejahteraan dan profesionalisme advokat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi apa yang telah dikerjasamakan antara Hukumonline dan PPKHI selama ini. Menurutnya, peningkatan kualitas profesi advokat bukan hanya tugas dari setiap organisasi advokat saja, tapi juga Hukumonline. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dengan PPKHI. Semoga terus berkolaborasi di masa mendatang dengan Hukumonline,” ujarnya.
Menyambung Amrie, Pimpinan Redaksi Hukumonline, Fathan Qorib mengatakan, Hukumonline telah dua tahun ini dipercaya Mahkamah Agung menjadi tim penilai Anugerah MA. Pada tahun ini, PPKHI masuk dalam jajaran 10 besar organisasi yang anggotanya kerap menggunakan E-Court sebagai cara bersidang.